26 Agustus 2012

Hebohnya e-KTP di Pengarasan...

Share
Gegap gembitanya pembuatan e-KTP diseluruh Indonesia akhirnya sampai di Desa Pengarasan, dengan berbagai alasan proses pengambilan foto dan data untuk e-KTP dilaksanakan di kota Kecamatan Bantarkawung. Antusias masyarakat yang sangat tinggi tentunya sangat membanggakan karena  menggambarkan kesadaran masyarakat yang tinggi akan pentingnya e-KTP, meskipun dalam kenyataannya banyak juga warga yang ternyata tidak tahu sama sekali apa fungsi dan mengapa harus e-KTP?. Bahkan ada warga yang mengurus e-KTP karena takut kalau tidak sekarang, apabila akan mengurus setelah e-KTP berlaku nanti biayanya tinggi sampai ratusan ribu tidak seperti sekarang yang "gratis", entah itu isu itu benar atau cara sosialisasi Aparat yang "kreatif" agar warga mau mengurus e-KTP.

Sayangnya "soasialisasi" yang gencar dan antusias masyarakat yang tinggi tidak diimbangi dengan kreatifitas manajemen pelaksanaan serta sarana yang mencukupi dalam melayani pengurusan e-KTP. Pengaturan jadwal yang amburadul serta terbatasnya operator dan peralatan yang dipakai membuat pengurusan e-KTP menjadi hiruk-pikuk dan cenderung menjadi rusuh. Selain banyaknya warga yang mengurus e-KTP, ketidaksabaran warga, peralatan yang terbatas juga lambatnya pelayanan serta tidak adanya Aparat yang mengatur antrian pemohon e-KTP membuat pengurusan e-KTP menjadi amburadul.

Tidak adanya koordinasi antara Aparat di Kecamatan dan Desa menjadi awal dari kekacauan, kapasitas yang terbatas dimana idelanya dalam sehari hanya bisa melayani 400 orang, dengan penjadwalan yang tidak jelas pada hari Selasa  21 Agustus 2012 sekitar 2000an warga Desa Pengarasan datang ke Kecamatan dalam waktu yang bersamaan, akibatnya antrian berubah menjadi kerumunan warga yang ingin mengurus e-KTP dan semakin lama semakin tidak terkendali sampai akhirnya terpaksa harus di hentikan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Setelah diadakan penjadwalan ulang dan menambah sarana dan peralatan akhirnya proses e-KTP bisa berlangsung sedikit lebih baik, meskipun warga tetap berjubel setidaknya lebih banyak lagi warga yang bisa dilayani dalam proses e-KTP.  Tentu saja masih banyak kekurangan dan permasalahan yang timbul dalam proses e-KTP seperti :
  1. Adanya surat panggilan yang tidak sama dengan data pada KTP lama (NIK tidak sama dengan data e-KTP Pusat),
  2. Proses edit untuk perbaikan data tidak bisa dilakukan pada peralatan di kecamatan,
  3. Banyaknya warga yang akhirnya membatalkan mengurus e-KTP karena tidak mau berdesak-desakan ditengah ketidakpastian kapan bisa dilayani. 

Dengan banyaknya warga yang akhirnya membatalkan pengurusan e-KTP tentunya sangat disayangkan mengingat e-KTP adalah program pemerintah pusat yang dianggap sangat penting guna memperbaharui dan memodernkan sistem kependudukan di Negara Republik Indonesia. Sudah semestinyalah Aparat lebih aktif lagi seperti dengan mengadakan e-KTP langsung di Kelurahan-kelurahan bukan dipusatkan di Kota Kecamatan seperti di Bantarkawung ini, karena disamping jumlah penduduk desa Pengarasan yang banyak, juga menjadi tidak elok kalau ternyata e-KTP yang dikatakan gratis tapi dalam pengurusannya ternyata menghabiskan biaya yang banyak. 

Jarak ke kota Bantarkawung yang jauh ditambah dengan jalan yang sangat jelek serta jembatan yang masih putus jelas membuat ongkos transportasi untuk mengurus e-KTP menjadi tinggi, bayangkan saja ketika sedikitnya 2500 orang yang datang dengan ongkos rata-rata Rp. 20.000,- per orang bolak balik, setidaknya Rp. 50 Juta uang dihamburkan hanya untuk transportasi, ditambah lagi dengan banyaknya orang yang harus bolak-balik karena tidak bisa langsung dilayani hari itu juga.

Sudah selayaknyalah rakyat mendapat pelayanan lebih, karena Aparat pada dasarnya dibayar oleh rakyat lewat pajak yang terus dibebankan tiap tahun. Setidaknya jangan membebani rakyat yang sudah terhimpit ekonominya untuk mengeluarkan uang dengan sia-sia karena tidak adanya koordinasi dan kurangnya kreatifitas Aparat dalam menangani proses e-KTP.

25 Agustus 2012

Sami'an Sang Fenomanal.....

Share
Sudah setahun ini warga Pengarasan dihebohkan dengan munculnya Milyarder baru yang sangat fenomanal, berasal dari orang biasa kini Bung Samian menjelma menjadi seorang Milyarder yang kedermawanannya sangat terkenal bukan saja di Kabupaten Brebes tapi juga di Kapupaten sekitarnya seperti Tegal, Banyumas dan Cilacap.

Setelah malang melintang dan mengalami jatuh bangun dalam usahanya rupanya Tuhan sedang menitipkan harta yang berlimpah pada Bung Samian. Melalui usahanya di bidang konstruksi yang sangat berhasil kini semua orang bisa melihat betapa kayanya Bung Samian, rumah baru dan mobil mewah tentu jadi hal biasa dan paling mudah untuk semua orang tahu kalau Bung Samian memanglah orang yang kaya.

Tapi kedermawanannyalah yang paling membuat sosok Samian menjadi sangat terkenal, dengan memberangkatkan ratusan orang dari berbagai kalangan dan berbagai daerah untuk beribadah umroh, mengadakan acara syukuran yang dilaksanakan dengan mewah, sampai mengundang penceramah-penceramah terkenal Ibukota yang biasa menghiasi layar kaca seperti Ustad Ahmad Al Habsyi, Abu Hanifah, Muamar ZA, Ummi Qurrata A'yun dan Akri Patrio untuk menghibur dan memberikan pencerahan hati bagi warga Pengarasan dan sekitarnya.

Seperti tokoh-tokoh lainnya, selalu ada komentar miring dan nada sinisme melihat begitu fenomenal dan hebatnya seorang Samian. Tapi sebagai umat yang beriman sudah sepantasnyalah kita tetap berprasangka baik melihat fenomena ini. Kita doakan saja semoga muncul Samian-Samian yang lain di Desa Pengarasan yang juga dermawan dan siap membantu memajukan Desa Pengarasan, dan semoga Bung Samian bisa memberikan pencerahan atau menularkan strategi bisnisnya pada pemuda-pemuda pengarasan agar bisa berhasil seperti dirinya.

23 Agustus 2012

Jembatan (yang Masih) Ambruk.... Mau Dibangun

Share
Akhirnya pembangunan jembatan yang masih ambruk dimulai juga, setelah menunggu lama rakyat Pengarasan bisa sedikit bernafas lega dengan dibangunnya kembali jembatan tersebut. Meski sangat terlambat mengingat sudah berapa banyak korban yang berjatuhan, tetapi kita harus tetap mensyukurinya karena akhirnya para "Pejabat" di atas sana "mendengar" dan "peduli" terhadap kondisi jembatan hati rakyat pengarasan yang hampir putus asa terhadap kelakuan para "pemimpin" yang mempermainkan nasib rakyatnya hanya untuk sebuah proyek "jembatan".

Sudah jadi rahasia umum kalau pembangunan jembatan ini adalah proses cuci muka bopeng para penguasa daerah yang tidak mau kehilangan mukanya menjelang Pilkada yang sebentar lagi akan dilaksanakan di Kabupaten Brebes. Penduduk Pengarasan yang yang padat dengan jumlah pemilih yang banyak merupakan lumbung suara yang diperebutkan setiap kandidat yang akan maju dalam Pilkada nanti. Munculnya pahlawan kesiangan yang merasa berjasa memperjuangkan dibangunnya jembatan adalah keniscayaan untuk bisa merebut hati warga Pengarasan.


Semoga pembangunan jembatan bisa berjalan lancar, siapapun kontraktor yang mengerjakan harus kita dukung bersama agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kendala dan diharapkan musim hujan yang akan datang warga Pengarasan sudah bisa dengan aman dan nyaman menyebrangi sungai melewati jembatan yang baru.


Mari kita berterima kasih pada semua pihak yang telah "berjuang" untuk mewujudkan dibangunnya kembali jembatan ini. Jangan lupakan jasa-jasa mereka tapi juga tetap cerdas untuk tidak mengkaitkan pembangunan jembatan tersebut dengan pencalonan Kandidat Calon Bupati dari kubu manapun. Karena kita semua tahu semua Dana Pembangunan adalah UANG RAKYAT bukan uang Partai manapun apalagi perorangan, jadi tidak elok apabila ada yang mengklaim paling berjasa dalam pembangunan jembatan ini. Dan jangan lupa untuk mendoakan agar para penguasa tidak terus mementingkan egonya yang mengakibatkan terbengkalainya pembangunan khususnya di Desa Pengarasan.

25 Juni 2012

Windows Phone 8 vs iOS 6 vs Android 4.0

Share

Tidak lama setelah Apple mengumumkan iOS 6, Microsoft tak mau kalah dengan memperkenalkan Windows Phone 8. Keduanya mengklaim telah menambahkan banyak fitur baru untuk dijadikan unggulan.

Di Windows Phone 8, Microsoft menambahkan beberapa fitur seperti dukungan prosesor dual core. Tidak hanya itu, memuat gambar dengan kualitas tinggi kini juga sanggup mencapai hingga 720p.

Sebagai pemilik sah Skype, layanan Voice berbasis internet protocol ini (VoIP) juga memiliki integrasi yang lebih mendalam dan kemampuan untuk melakukan multitasking.

Berbicara kualitas, tentu saja semuanya mengklaim yang terbaik. Walaupun semuanya kembali ke konsumen sebagai orang yang menentukan platform mana yang terbaik dan akan dipilih.

Sebelum menentukan mana yang terbaik, ada baiknya membandingkan antara Windows Phone 8 ini dengan iOS 6, termasuk Android 4.0 yang sudah lebih dulu hadir.

Berikut perbandingan antara ketiganya jika dituangkan dalam bentuk tablet. Seperti yang dikutif dari  detikINET dan Phone Arena.


24 Januari 2012

Jembatan Ambruk!....

Share
Hampir setahun sudah sejak jembatan ini rusak, tidak ada yang berubah termasuk semangat warga Pengarasan yang membuat jembatan tersebut agar tetap bias dilewati. Tidak pernah ada perhatian dari Pemerintah yang memang sudah tidak bisa diharapkan lagi. Dengan semangat gotong-royong jembatan darurat-pun dibuat agar semua warga Pengarasan tidak terganggu aktifitasnya.

Jembatan darurat bukan tanpa resiko, disaat hujan deras mengguyur di hulu sungai, ancaman banjir siap menghanyutkan jembatan yang dibuat sangat sederhana dari batang-batang kayu yang dirangkai membentuk jembatan. Apabila jembatan hanyut praktis terputuslah Pengaraan dari dunia luar dan hanya bisa melewati sungai dengan berjalan kaki untuk kemudian meneruskan dengan angkutan lain, itupun kalau di seberang sungai kebetulan ada angkutannya.

Kabupaten brebes dengan predikat Kabupaten “miskin” karena sebagian besar dana pembangunannya dari APBN (APBD sangat kecil) tentu akan sangat kesulitan membangun jembatan “kecil” ini, karena di samping prilaku korup dan pilih kasih mengenai proyek pembangunan pasti Pemda juga akan susah meminta anggaran lewat DPR pusat yang sedang sibuk membeli Kursi Mewah, Obat Kuat, Kalender dan Tolilet Mewah.


Cara politis sebenarnya menjadi harapan warga Pengarasan yang mempunyai wakil di DPRD. Tapi sejak meninggalnya Almarhum Bpk, Muhadjir, wakil rakyat yang ada seperti tidak bisa apa-apa entah karena memang tidak mampu, bukan bidangnya atau memang tidak mau tahu?. Yang jelas sampai tahun anggaran bergulir di 2012 tak pernah ada kepastian kapan jembatan ini akan dibangun kembali.
Tapi menunggu keputusan politis pasti akan sangat lama mengingat tahun anggaran baru saja berjalan, bahkan mungkin harus menunggu sampai akhir tahun jembatan ini akan dibangun, kalau tidak berarti harus menunggu tahun 2013 atau 2014 sekalian untuk menaikan citra para Calon Wakil Rakyat dalam Pemilu 2014.

Ambruknya jembatan ini sebenarnya bisa digolongkan bencana alam sehingga bisa digunakan dana taktis penanggulangan bencana alam yang digelontorkan tiap tahun lewat APBN. Tapi sebagai rakyat kita memang tidak tahu apakan dana tersebut pernah ada atau ada tapi habis dijarah para koruptor dengan laporan “Bencana Alam Palsu” untuk mengalirkan dana yang ada setiap tahunnya ke kantong pribadi. Hanya Tuhan yang Maha Tahu.....

Jembatan yang terputus juga berdampak langsung pada pemeliharaan jalan menuju Desa Pengarasan yang semakin hari semakin rusak. Dengan tidak adanya jembatan sepertinya kondisi jalan akan semakin terbengkalai tanpa pemeliharaan atau perbaikan yang memadai. Kini warga Pengarasan cuma bisa berharap sekaligus pasrah pada suara-suara dan bantuan dari orang yang biasanya berteriak lantang Atas Nama Wakil Rakyat dan itu mungkin harus menunggu momen Pemilu untuk bergerak dan memenuhi janjinya pada Rakyat sekaligus Menebar Pesona agar dipilih kembali......

12 Januari 2012

Fungsi dan Kegunaan E-KTP

Share

Fungsi dan kegunaan e-KTP adalah :
1. Sebagai identitas jati diri
2.Berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya;
3. Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP; Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.
Penerapan KTP berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) telah sesuai dengan pasal 6 Perpres No.26 Tahun 2009 tentang Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional Jo Perpres No. 35 Tahun 2010 tentang perubahan atas Perpres No. 26 Tahun 2009 yang berbunyi :
1. KTP berbasis NIK memuat kode keamanan dan rekaman elektronik sebagai alat verifikasi dan validasi data jati diri penduduk;
2. Rekaman elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berisi biodata, tanda tangan, pas foto, dan sidik jari tangan penduduk yang bersangkutan;
3.Rekaman seluruh sidik jari tangan penduduk disimpan dalam database kependudukan;
4.  Pengambilan seluruh sidik jari tangan penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan pada saat pengajuan permohonan KTP berbasis NIK, dengan ketentuan : Untuk WNI, dilakukan di Kecamatan; dan Untuk orang asing yang memiliki izin tinggal tetap dilakukan di Instansi Pelaksana *);
5. Rekaman sidik jari tangan penduduk yang dimuat dalam KTP berbasis NIK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berisi sidik jari telunjuk tangan kiri dan jari telunjuk tangan kanan penduduk yang bersangkutan;
6. Rekaman seluruh sidik jari tangan penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
7. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara perekaman sidik jari diatur oleh Peraturan Menteri.

sumber : www.e-ktp.com

11 Januari 2012

Apa dan Mengapa e-KTP?

Share
Apa itu e-KTP?,

e-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional. Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup.

Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk)